Tribratanews-prabu.sumsel.polri.go.id. Satuan Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M Ali Asri, S.H kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih. Jumat (27/4/2018) sekira pukul 18.00 Wib.
Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulih mengamankan seorang laki-laki karena tertangkap tangan menyimpan atau memiliki 1 perangkat alat hisap sabu, 1 buah pirek kaca yang diduga masih ada narkoba jenis sabu.
Penangkapan pelaku bernama Indra (41 tahun) beralamat di Pakjo Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih bermula saat petugas Sat Narkoba Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa adanya sebuah bedeng di daerah Kel Gunung Ibul Barat yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kemudian anggota Sat Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut, saat melakukan penyelidikan di daerah tersebut petugas melihat pelaku Indra (41 tahun), petugas kemudian mengamankan pelaku saat dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukan alat hisap sabu dan pirek yang disimpan pelaku di celana pelaku, kemudian saat dilakukan di dalam rumah tersebut juga ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan berikut satu butir peluru aktif yang disimpan di dalam tas serta satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu unit handphone milik pelaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H menyampaikan saat ini pelaku pelaku Indra (41 tahun) beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.
” Kami menghimbau juga kepada masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian, jangan takut karena identitas pelapor kami rahasiakan, ” Ujar AKP M. Ali Asri, S.H.